“Saya telah bertemu sahabat saya, Menteri Haji dan Umrah Saudi Taufiq F Al Rabiah. Saya menyampaikan terima kasih atas kuota jemaah haji Indonesia yang telah diberikan sejumlah 221.000, dan tambahan kuota jemaah haji Indonesia sejumlah 20.000, sehingga total kuota jemaah haji Indonesia tahun 1445 H/2024 M menjadi 241.000 jemaah,” terang Yaqut, di Jeddah, Minggu (17/12/2023).
Yaqut juga menyampaikan terima kasih atas adanya penambahan alokasi kuota petugas haji 2024, dari awalnya hanya 2.100 menjadi 4.421 orang. Namun, kata Yaqut, hal itu masih belum sebanding dengan jumlah jemaah yang harus dilayani.
“Saya juga mengajukan penambahan kuota petugas haji untuk lebih mamaksimalkan layanan. Semoga ini juga bisa disetujui Menhaj Saudi,” harapnya.
Hal penting lain yang didiskusikan adalah terkait kepastian rencana penempatan jemaah haji Indonesia di Masyair. Menurut dia, kepastian rencana penempatan itu penting untuk mengantisipasi kepadatan di Masyair mengingat ada penambahan kuota seluruh dunia, termasuk Indonesia yang mendapat tambahan 20.000.
“Rencana penempatan penting untuk memastikan jemaah yang melaksanakan ibadah haji di tahun 1445 H/2024 M, terlayani dengan baik. Hal ini kami sampaikan juga ke Menhaj Saudi. Termasuk saya ajukan kemudahan dan prioritas layanan untuk jemaah haji disabilitas dan lanjut usia di musim haji tahun 1445 H/2024 M,” papar Yaqut.
“Seiring adanya tambahan kuota, saya harap layanan untuk jemaah haji bisa maksimal, khususnya pada saat puncak haji. Begitu juga dengan simulasi pembagian kuota tambahan, harus dapat dipastikan simulasi layanan dan tempatnya di Masyair,” lanjutnya.
Kementerian Agama, juga meminta dukungan kebijakan dari Kementerian Haji dan Umrah agar maktab-maktab hanya menempatkan jemaah haji di tenda Arafah dan Mina sesuai rencana penempatan. Sehingga, kejadian adanya jemaah yang menempati tenda di luar rencana yang telah disepakati, tidak terulang kembali.
“Kemenag juga mengusulkan formula layanan haji khusus oleh konsorsium perusahaan travel haji khusus dan asosiasinya dapat diturunkan, dari minimum 2.000 jemaah menjadi 1.000 jemaah,” tegas dia..
Hal penting lainnya yang dibahas Menag adalah kepastian persetujuan pengiriman zamzam tambahan. Yaqut berarap agar proses pengiriman zamzam tambahan tersebut dapat segera memperoleh persetujuan.
“Secara umum, Menhaj memahami sejumlah usulan Kementerian Agama. Khusus berkenaan pengiriman zamzam tambahan, Menhaj menyampaikan bahwa itu masih dibahas dengan Dewan Malaki sebagai pihak yang memiliki otoritas untuk memberikan persetujuan,” tandasnya.